Perusahaan Limbah B3 Elektronik Terakreditasi | PT. Orbit Karunia Abadi

Licensed B3 Waste Manager

Perusahaan Limbah B3 Elektronik Profesional & Legal.

Kami menyediakan solusi terintegrasi untuk pengelolaan limbah B3 elektronik sektor industri dan telekomunikasi di Indonesia, menjamin kepatuhan audit lingkungan Anda 100%.

Limbah B3 Elektronik

Mengenal Bahaya & Solusi Limbah B3 Elektronik

Sampah elektronik atau e-waste dikategorikan sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) karena mengandung komponen kimiawi seperti timbal, merkuri, dan kadmium yang dapat mencemari ekosistem.

Mengapa Perlu Izin B3?

Pengelolaan tanpa izin dapat berujung pada sanksi pidana dan administratif sesuai UU No. 32 Tahun 2009. PT. OKA memastikan keamanan hukum Anda.

Proses Rantai Pasok

Mulai dari pendataan aset (ITAD), transportasi berizin, hingga pemusnahan akhir atau daur ulang material logam berharga secara legal.

Kesimpulan Strategis

Bagi korporat, memilih perusahaan limbah B3 elektronik yang tepat adalah investasi untuk menjaga reputasi brand dan keberlanjutan lingkungan (ESG).

Layanan Utama

  • Pengangkutan Limbah B3
  • IT Asset Disposal (ITAD)
  • Pemusnahan Data Media
  • Sertifikat Pemusnahan Resmi

Butuh penawaran resmi untuk audit perusahaan?

Minta Quotation

Standar & Legalitas Perusahaan

ISO 14001

Manajemen Lingkungan Berstandar Internasional

S-549/PSLB3

Izin Resmi Pengumpul & Pemanfaat Limbah B3

NIST 800-88

Standar Keamanan Pemusnahan Data Media

PT. Orbit Karunia Abadi

Spesialis perusahaan limbah B3 elektronik dan pemusnahan data terpercaya. Memberikan solusi berkelanjutan untuk industri di seluruh Indonesia.

KONTAK KAMI

Jl. Cisalak Utara No.09 Margakaya, Karawang Barat 41361.

Layanan B2B: +62 812-8900-0597


© 2025 PT. OKA. Manajemen Limbah B3 Elektronik Profesional.