PENGELOLAAN LIMBAH B3 BERSERTIFIKASI NASIONAL
PT. Orbit Karunia Abadi adalah perusahaan yang fokus pada pengelolaan limbah B3 dan non-B3 di sektor telekomunikasi. Kami menangani pembongkaran, transportasi, pemisahan, dan manajemen limbah untuk didistribusikan ke perusahaan pemanfaat berizin, memastikan manajemen yang aman, tepat, dan ramah lingkungan.
Kami menangani pembongkaran (dismantling) dan transportasi limbah dari perangkat telekomunikasi Anda dengan armada berizin.
Pemisahan dan manajemen limbah B3 dan non-B3 secara teliti dari berbagai perangkat, memastikan penanganan yang tepat.
Menjamin produk yang tidak terpakai atau reject tidak disalahgunakan dan siap untuk proses daur ulang secara aman.
Mendistribusikan limbah yang telah dipilah ke perusahaan pemanfaat yang berizin sesuai jenis dan karakteristiknya.






PT. Orbit Karunia Abadi beroperasi dengan kepatuhan penuh terhadap regulasi lingkungan dan keselamatan kerja.
Rekomendasi No: 660.3/11.2.01.0/DPMPTSP/2020
Persetujuan Teknis No: S-549/PSLB3/VPLB3/PLB.3/10/2021
NIB: 8120101833105
No. 74.744.141.8-408.000
Hubungi kami untuk mendapatkan proposal penanganan limbah B3 yang komprehensif.
Telepon: +62 812-8900-0597 WhatsApp SekarangSetiap perusahaan modern mengandalkan aset Teknologi Informasi (TI) mulai dari laptop, server, pusat data, hingga perangkat jaringan. Seiring waktu, perangkat-perangkat ini mencapai akhir siklus hidupnya. Proses pengelolaan aset TI yang sudah tidak terpakai inilah yang dikenal sebagai IT Asset Disposition (ITAD).
ITAD, atau Pembuangan Aset TI, jauh lebih dari sekadar membuang sampah elektronik (e-waste). Ini adalah strategi krusial yang memastikan tiga pilar utama perusahaan tetap terjaga: keamanan data, kepatuhan regulasi, dan tanggung jawab lingkungan/keberlanjutan. Kegagalan dalam proses ini dapat mengakibatkan kebocoran data sensitif, denda finansial yang besar, dan kerusakan reputasi.
IT Asset Disposition (ITAD) Services adalah layanan profesional yang berfokus pada pengelolaan aset TI perusahaan yang tidak lagi digunakan, memaksimalkan nilai residunya, dan membuangnya secara aman dan bertanggung jawab.
Proses ITAD mencakup seluruh siklus: mulai dari pengambilan aset, penghapusan data (sanitasi media) secara bersertifikat, pemulihan nilai melalui penjualan kembali (buyback) atau daur ulang, hingga dokumentasi dan pelaporan lengkap.

Meskipun sering digunakan secara bergantian, IT Asset Disposal (disposal) lebih merujuk pada tindakan pembuangan fisik aset, sementara IT Asset Disposition (disposition) adalah kerangka kerja strategis yang lebih luas, mencakup penilaian, penghapusan data, daur ulang, dan pemulihan nilai. Keduanya merupakan inti dari layanan yang disediakan oleh ITAD Companies.
Layanan yang ditawarkan oleh ITAD Vendors atau IT Asset Disposal Vendors biasanya mencakup langkah-langkah kritis berikut:
Ini adalah aspek terpenting dari ITAD. Tujuannya adalah memastikan data sensitif perusahaan (klien, keuangan, rahasia dagang) benar-benar musnah dan tidak dapat dipulihkan. Metode yang umum digunakan meliputi:
Data Wiping: Menulis ulang data secara digital (overwriting) berkali-kali sesuai standar seperti NIST SP 800-88.
Degaussing: Menggunakan medan magnet kuat untuk menghilangkan data pada media magnetik (hard drive).
Physical Shredding: Menghancurkan media penyimpanan secara fisik, menjadikannya tak terpulihkan.
Setiap proses harus disertai dengan sertifikat penghancuran untuk bukti kepatuhan.
Banyak aset yang sudah tidak digunakan mungkin masih memiliki nilai residu. Perusahaan ITAD yang profesional akan menilai aset tersebut dan memfasilitasi penjualan kembali (remarketing) untuk mendapatkan kembali modal (ROI). Proses ini sering disebut IT Asset Disposition Buyback atau IT Asset Recycling untuk tujuan pemanfaatan kembali.
Untuk aset yang tidak lagi bernilai atau tidak dapat diperbaiki, proses daur ulang wajib dilakukan. ITAD Recycling memastikan komponen berbahaya dibuang sesuai standar lingkungan (seperti ISO 14001) dan material berharga (logam mulia) didaur ulang, mendukung konsep ekonomi sirkular.
Vendor ITAD harus menyediakan audit terperinci dan laporan lengkap untuk setiap aset, termasuk sertifikat penghancuran data. Ini krusial untuk membuktikan kepatuhan terhadap regulasi keamanan data global (seperti GDPR) dan lokal.
Memilih mitra IT Asset Disposition Companies yang tepat adalah keputusan strategis. Berikut adalah kriteria utama yang harus Anda pertimbangkan:
| Kriteria | Penjelasan |
| Sertifikasi & Kepatuhan | Pastikan vendor memiliki sertifikasi ITAD internasional (misalnya, R2v3, ISO 14001, atau SERI) untuk menjamin kualitas layanan data destruction dan recycling. |
| Keamanan Rantai Pasok | Vendor harus dapat menjamin keamanan logistik dan pelacakan aset dari kantor Anda hingga pemusnahan akhir (chain of custody). |
| Transparansi Proses | Mampu memberikan laporan audit yang detail, termasuk nomor seri aset, metode disposition, dan sertifikat. |
| Pemulihan Nilai | Memiliki kemampuan untuk memaksimalkan buyback atau remarketing aset untuk mendapatkan nilai balik tertinggi. |
IT Asset Disposal yang dilakukan oleh ITAD Vendors profesional adalah investasi wajib, bukan hanya biaya operasional. Dengan mengadopsi strategi ITAD yang kuat, perusahaan Anda dapat:
Memitigasi risiko kebocoran data secara total.
Mematuhi regulasi data dan lingkungan, menghindari denda.
Mendapatkan kembali nilai finansial dari aset lama.
Mendukung inisiatif Environmental, Social, and Governance (ESG) dan keberlanjutan.
Jangan biarkan aset TI lama menjadi sumber risiko tersembunyi. Saatnya beralih ke layanan ITAD yang terstruktur dan aman.
Apakah Anda ingin saya mencari daftar kriteria lebih detail untuk mengevaluasi ITAD Vendors, atau mencari informasi mengenai standar regulasi keamanan data yang terkait dengan ITAD di Indonesia?