Kami adalah mitra strategis industri dalam pengelolaan limbah baterai Lithium-Ion, EV Battery, dan aset IT secara aman, legal, dan bersertifikat nasional.
Indonesia kini memasuki era transisi energi hijau dengan masifnya penggunaan kendaraan listrik (EV). Namun, di balik teknologi ini terdapat tantangan besar: **Limbah Baterai Lithium-Ion**. Sebagai perusahaan daur ulang baterai di Indonesia, PT. Orbit Karunia Abadi (OKA) memahami bahwa baterai bekas bukan sekadar sampah, melainkan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang memerlukan penanganan khusus.
Setiap baterai dari perangkat IT korporat seringkali menempel pada modul penyimpanan data. Kami menjamin pemusnahan total secara fisik.
Sesuai dengan regulasi KLHK, setiap perusahaan wajib mengelola limbah B3 melalui pihak ketiga yang memiliki izin NIB dan manifes resmi.
Layanan pengangkutan dan pengolahan baterai kendaraan listrik (EV) skala industri dengan standar keamanan tinggi.
Pemusnahan aset IT dan hard drive shredding bersertifikat untuk melindungi rahasia dagang perusahaan Anda.
Izin resmi untuk mengumpulkan dan mengelola berbagai kategori limbah industri berbahaya secara legal.
PT. Orbit Karunia Abadi didukung oleh sistem manajemen internasional untuk menjamin mutu layanan di setiap prosesnya.